Berbagai macam bentuk aset desa yang terdiri dari: spiritual dan budaya, sumberdaya alam, finansial, kelembagaan, sosial, fisik/infrastruktur, sumberdaya manusia. Dengan jenis aset desa yang bermacam-macam, pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan dan mengelola aset desa secara optimal.
Berbagai Jenis aset desa terdiri atas Kekayaan asli desa, Kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa, Kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis, Kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan/atau diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang, Hasil kerja sama desa; dan Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah. Oleh karena itu diselenggarakan Pelatihan pengelolaan aset desa yang diselenggarakan selama 2 hari. Adapun materi pelatihan meliputi Pengelolaan dan Azas-azas yang mendasarinya, Tata cara pengelolaan Aset desa, Perencanaan Aset Desa, Pengadaan Aset Desa, Penggunaan dan Kerjasama Pemanfaatan, Pengamanan Aset.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan Pengelolaan Aset Desa bertujuan meningkatkan kompetensi Perangkat Desa dalam memanfaatkan dan mengelola aset desa secara optimal.
TARGET PESERTA
Adapun sasaran peserta pelatihan pengelolaan aset desa ini adalah :
METODOLOGI PELATIHAN
Pelatihan pengelolaan aset desa diselenggarakan dengan metodologi atau tahapan kegiatan sebagai berikut :
JADWAL PELATIHAN
Pelatihan dijadwalkan diselenggarakan selama 2 hari dengan alokasi waktu 20 JP ( 1 JP = 45 menit )
FASILITAS PELATIHAN
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :
BIAYA PELAKSANAAN
INFORMASI
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di: