Kamis, 27 Maret 2025
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengembangkan ekonomi nasional dan daerah. Keberhasilan dalam pengadaan barang/jasa tidak terlepas dari peran serta sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola fungsi pengadaan tersebut. Menyadari pentingnya peran ini, telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, yang menyebutkan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa dilingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memiliki kompetensi teknis yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi.
Salah satu fokus utama dari program pelatihan kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah pejabat pembuat komitmen tipe B, yang dirancang khusus untuk meningkatkan kemampuan PPK dalam melaksanakan komitmen pengadaan sesuai dengan kamus kompetensi teknis dan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. Program pelatihan ini menggunakan model pembelajaran blended learning, yang merupakan gabungan dari metode pembelajaran tatap muka offline dan online, guna memberikan fleksibilitas serta efektivitas pembelajaran yang lebih tinggi bagi para peserta.
ICON Training Center diberi izin untuk mengadakan pelatihan kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah pejabat pembuat komitmen tipe B pertama kali ditahun 2024, peserta dari seluruh Indonesia berjumlah 30 peserta, pelatihan ini juga menggunakan model pembelajaran blended learning, para peserta telah mengikuti pelatihan secara online pada tanggal 27 Februari - 20 Mei 2024 dan tatap muka offline pada tanggal 17-20 April 2024, total peserta yang lulus pelatihan sebanyak 29 orang, setelah para peserta dinyatakan lulus pelatihan mereka akan melakukan uji kompetensi yang baru akan diadakan tanggal 12-13 September 2024.
"People may hear your words, but they feel your attitude." (John C. Maxwell)