TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti diklat ini diharapkan peserta mampu memahami dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa, sengketa kontrak dan cara pencegahan serta penyelesaian baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
POKOK MATERI
METODE DIKLAT
Metode pembelajaran : Ceramah, Simulasi, Diskusi Kelompok, Curah Pendapat (Brainstorming), Tanya Jawab, Latihan Soal, dll.
SYARAT PESERTA
JADWAL PELATIHAN
168 Jam Pelajaran (JP) dengan alokasi 1 JP = 45 menit
BIAYA PELAKSANAAN
INFORMASI
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di: