Workshop Pengadaan Barang/Jasa Desa

PBJ Desa Workshop ApMenDes Pelatihan BPD Aset Desa Penyusunan APBDes Pembentukan BUMDes Pengelola Apkeudes Kader Teknis Desa Keuangan Desa Study OPD di Bandung Study OPD di Yogyakarta Study OPD di Bali Study OPD di Lombok Study OPD di Blitar


Tata kelola pengelolaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Namun demikian, Pengadaan Barang/Jasa Desa yang pembiayaannya bersumber dari APBDesa belum mempunyai payung hukum yang jelas.

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 telah membuat pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati/Walikota tentang tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka perlu diadakan pelatihan untuk menyesuaikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa dengan peraturan terkait agar pengadaan barang/jasa dapat dilakukan dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di desa.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi bagi perangkat desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di desa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di desa.

Dalam workshop tersebut, kami juga memberikan aplikasi pengelolaan dokumen PBJ Desa berbasis komputer yang bernama "ICON PBJ Desa" kepada peserta secara gratis serta memberikan pelatihan kepada para peserta mengenai tatacara penggunaannya. Aplikasi ini sangat membantu TPK dalam mengelola dokumen mulai dari : perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporannya dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang Transparan dan Akuntabel.


TARGET PESERTA

Adapun sasaran peserta workshop pengadaan barang/jasa desa ini adalah :

  • Kepala Desa
  • Aparat Desa
  • Anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa

METODOLOGI PELATIHAN

Pelatihan ini diselenggarakan dengan metodologi atau tahapan kegiatan sebagai berikut :

  • Pemaparan tentang peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang/jasa di desa.
  • Pemberian pemahaman mengenai prosedur pengadaan barang/jasa desa.
  • Praktek/simulasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa desa dengan memberikan soal kasus serta pengelolaan dokumen PBJ Desa dengan aplikasi "ICON PBJ Desa"
  • Diskusi dan Evaluasi.

JADWAL PELATIHAN

Pelatihan dijadwalkan diselenggarakan selama 3 hari dengan alokasi waktu 25 JP ( 1 JP = 45 menit ).


FASILITAS PELATIHAN

Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :

  • Bahan Ajar Narasumber
  • Pedoman Peserta Pelatihan
  • CD berisi soft copy bahan ajar
  • Seminar Kit (Tas, Polo Tshirt dan Alat Tulis)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Penginapan 5 hari 4 malam
  • Aplikasi "ICON PBJ Desa"

BIAYA PELAKSANAAN

    Biaya pelaksanaan pelatihan ini berkisar Rp. 4.500.000,- s/d Rp. 5.000.000,- per orang peserta. Biaya tidak sama untuk satu daerah dengan daerah lainnya, karena ditentukan berdasarkan beberapa hal antara lain jumlah peserta; transportasi ke lokasi; akomodasi hotel; catering; ruangan dsb. Untuk itu biaya pelaksanaan akan diatur kemudian bila terjadi kesepakatan bersama.

INFORMASI

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di:

  • Mobile : 0813 6124 6666 / 0813 1777 3893
  • Jakarta : (021) 227 34 123
  • Medan : (061) 845 3462 / 0822 9869 6666

"People may hear your words, but they feel your attitude." (John C. Maxwell)

Pelatihan Desa Lainnya

Post Terbaru