Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes adalah benar-benar ditujukan untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam ataupun sumber daya manusianya. Secara spesifik, pendirian Bumdes adalah untuk menyerap tenaga kerja desa meningkatkan kreatifitas dan peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah.
Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. Tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
Untuk mendirikan BUMDes, ada tahapan-tahapan yang dilakukan oleh perangkat desa (terutama kepala desa) sebagai komisaris BUMDes nantinya. Tahapan Pendirian BUMDes harus dilakukan melalui inisiatif desa yang dirumuskan secara partisipatif oleh seluruh komponen masyarakat desa. Pendirian BUMDes juga dimungkinkan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten sebagai bentuk intervensi pembangunan pedesaan untuk mendukung pembangunan daerah.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan untuk :
TARGET PESERTA
Adapun sasaran peserta workshop pembentukan dan pengelolaan BUMDes ini adalah :
METODOLOGI PELATIHAN
Pelatihan ini diselenggarakan dengan metodologi atau tahapan kegiatan sebagai berikut :
JADWAL PELATIHAN
Pelatihan dijadwalkan diselenggarakan selama 3 hari dengan alokasi waktu 30 JP ( 1 JP = 45 menit )
FASILITAS PELATIHAN
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :
BIAYA PELAKSANAAN
INFORMASI
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di: