Meningkatkan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyelesaikan sengketa hukum dari kontrak dalam pengadaan barang dan jasa.
Kamis, 27 Maret 2025
Meningkatkan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyelesaikan sengketa hukum dari kontrak dalam pengadaan barang dan jasa.
Peserta diharapkan mampu memahami dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa, sengketa kontrak dan cara pencegahan serta penyelesaiannya baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
40 Jam Pelajaran (JP) dengan alokasi 1 JP = 45 menit
Pelatihan ini dilaksanakan secara swakelola In-house Training bekerjasama dengan ICON Training Center yang berpengalaman. Biaya penyelenggaraan pelatihan berkisar Rp. 180 juta s/d Rp. 200 juta. Biaya tidak sama untuk satu daerah dengan daerah lainnya, karena ditentukan berdasarkan beberapa hal antara lain jumlah peserta; transportasi ke lokasi; akomodasi hotel; catering; ruangan dsb. Untuk itu biaya pelaksanaan akan diatur kemudian bila terjadi kesepakatan bersama.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di:
"People may hear your words, but they feel your attitude." (John C. Maxwell)