Merupakan unit kompetensi diklat Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa Tingkat Madya yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebanyak 6 unit kompetensi yang hendak dicapai
Rabu, 29 November 2023
Merupakan unit kompetensi diklat Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa Tingkat Madya yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebanyak 6 unit kompetensi yang hendak dicapai
Setelah mengikuti diklat ini diharapkan peserta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama, dengan penguasaan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mutlak dimiliki oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya.
Metode pembelajaran : Ceramah, Simulasi, Diskusi Kelompok, Curah Pendapat (Brainstorming), Tanya Jawab, Latihan Soal, dll.
56 Jam Pelajaran (JP) dengan alokasi 1 JP = 45 menit
Pelatihan ini dilaksanakan secara swakelola In-house Training bekerjasama dengan ICON Training Center yang berpengalaman. Biaya penyelenggaraan pelatihan berkisar Rp. 200 juta s/d Rp. 270 juta. Biaya tidak sama untuk satu daerah dengan daerah lainnya, karena ditentukan berdasarkan beberapa hal antara lain jumlah peserta; transportasi ke lokasi; akomodasi hotel; catering; ruangan dsb. Untuk itu biaya pelaksanaan akan diatur kemudian bila terjadi kesepakatan bersama.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di:
"People may hear your words, but they feel your attitude." (John C. Maxwell)